Modul PPKn | Peran Tokoh Perumus UUD Negara RI Tahun 1945 || Bahan Ajar Kelas 7



a)  Tujuan Kegiatan Pembelajaran

Setelah mempelajari materi Peran Tokoh Perumus UUD Negara RI Tahun 1945, peserta didik diharapkan mampu :

1.  Mendeskripsikan peran Ir. Soekarno dalam proses perumusan UUD Negara RI Tahun 1945

2.  Mendeskripsikan peran Mr. Moh. Yamin dalam proses perumusan UUD Negara RI Tahun 1945

3.  Mendeskripsikan peran Ahmad Soebardjo dalam proses perumusan UUD Negara RI Tahun 1945

 

b)  Uraian Materi

Tokoh pendiri negara Indonesia merupakan putra terbaik bangsa yang memiliki kemampuan dan visi ke depan untuk kebaikan bangsa Indonesia. Anggota BPUPKI merupakan tokoh bangsa Indonesia dan orang-orang yang terpilih serta tepat mewakili kelompok dan masyarakatnya pada waktu itu.

Anggota BPUPKI telah mewakili seluruh wilayah Indonesia, suku bangsa, golongan agama, dan pemikiran yang berkembang di masyarakat saat itu. Ada dua paham utama yang dimiliki pendiri negara dalam sidang BPUPKI, yaitu nasionalisme dan agama. Pendiri negara yang didasarkan pemikiran nasionalisme menginginkan negara Indonesia yang akan dibentuk merupakan negara nasionalis atau negara kebangsaan, sedangkan golongan agama me- nginginkan didasarkan pada salah satu agama. Berbagai perbedaan di antara anggota BPUPKI dapat diatasi dengan sikap dan perilaku pendiri negara yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

BPUPKI melaksanakan sidang dengan semangat kebersamaan dan mengutamakan musyawarah dan mufakat. Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 menyatakan, ”...Kita hendak mendirikan negara Indonesia, yang bisa semua harus melakukannya. Semua buat semua!... ” Dari pendapat Ir. Soekarno tersebut jelas terlihat bahwa para pendiri negara berperan sangat besar dalam mendirikan negara Indonesia, terlepas dari para pendiri negara tersebut memiliki latar belakang suku dan agama yang berbeda.

Sidang BPUPKI dapat terlaksana secara musyawarah dan mufakat. Hal itu dapat kalian lihat dari pertanyaan Ketua BPUPKI, dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI tanggal 16 Juli 1945, yaitu :

”Jadi, rancangan ini sudah diterima semuanya. Jadi, saya ulangi lagi, Undang-Undang Dasar ini kita terima dengan sebulat-bulatnya. Bagai- manakah Tuan-tuan? Untuk penyelesaiannya saya minta dengan hormat yang setuju yang menerima, berdiri. (saya lihat Tuan Yamin belum berdiri). Dengan suara bulat diterima Undang-Undang Dasar ini. Terima kasih Tuan-tuan”.

Pertanyaan dari ketua BPUPKI dan tanggapan dari seluruh anggota sidang BPUPKI menunjukkan bahwa para pendiri negara telah mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan serta mengutamakan musyawarah mufakat dalam membuat keputusan tentang dasar negara dan Undang-Undang Dasar Negara 1945. Keberhasilan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, merupakan salah satu bukti cinta para pahlawan terhadap bangsa dan negara.

Dalam Persidangan PPKI, para tokoh pendiri negara memperlihatkan kecerdasan, kecermatan, ketelitian, tanggung jawab, rasa kekeluargaan, toleransi, dan penuh dengan permufakatan dalam setiap pengambilan keputusan. Sikap patriotisme dan rasa kebangsaan antara lain dapat diketahui dalam pandangan dan pemikiran mereka yang tidak mau berkompromi dengan penjajah dan bangga sebagai bangsa yang baru merdeka.

 

1.  Peran Ir. Soekarno dalam Perumusan UUD Negara RI Tahun 1945

Dr.(H.C.) Ir. H. Soekarno, nama lahir: Koesno Sosrodihardjo, lahir di Surabaya, Jawa Timur, 6 Juni 1901 meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970 pada umur 69 tahun adalah Presiden Indonesia pertama yang menjabat pada periode 1945–1966. Ia memainkan peranan penting dalam memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta) yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945.

Banyak peran dan sumbangsih yang diberikan Soekarno untuk bangsa Indonesia, antara lain sebagai anggota BPUPKI, sebagai ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ("PPKI"), berperan dalam mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia. Usul ini disampaikan pada 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila. Usul Soekarno sebenarnya tidak hanya satu melainkan tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Soekarno pula-lah yang mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar) pada rumusannya. Soekarno mengatakan bahwa istilah Pancasila ini didasarkan atas usulan dari seorang karibnya yang ahli Bahasa.

Para sejarawan menyimpulkan bahwa karib Soekarno tersebut adalah Mr. Muh. Yamin. Hal ini didasarkan bahwa Salah satu sahabat karib beliau dan yang duduk berdampingan pada saat sidang BPUPKI I adalah Mr. Muh. Yamin, Ia juga merupakan salah satu tokoh bangsa yang banyak menguasai Bahasa asing pada waktu itu.  ini atas saran seorang ahli bahasa (Muhammad Yamin) yang duduk di sebelah Sukarno. Oleh karena itu rumusan Sukarno di atas disebut dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila. Soekarno juga berperan sebagai ketua Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara atau panitia sembilan yang berhasil merumuskan Piagam Jakarta, dan lainnya

 

2.  Peran Mr. Muh. Yamin dalam Perumusan UUD Negara RI Tahun 1945

Mohammad Yamin dilahirkan di Talawi, Sawahlunto pada 23 Agustus 1903. Ia merupakan putra dari pasangan Usman Baginda Khatib dan Siti Saadah yang masing-masing berasal dari Sawahlunto dan Padang Panjang. Ayahnya memiliki enam belas anak dari lima istri, yang hampir keseluruhannya kelak menjadi intelektual yang berpengaruh. Saudara-saudara Yamin antara lain : Muhammad Yaman, seorang pendidik Djamaluddin Adinegoro, seorang wartawan terkemuka dan Ramana Usman, pelopor korps diplomatik Indonesia. Selain itu sepupunya, Mohammad Amir, juga merupakan tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia.

Yamin mendapatkan pendidikan dasarnya di Hollandsch-Inlandsche School (HIS) Palembang, kemudian melanjutkannya ke Algemeene Middelbare School (AMS) Yogyakarta. Di AMS Yogyakarta, ia mulai mempelajari sejarah purbakala dan berbagai bahasa seperti Yunani, Latin, dan Kaei. Namun setelah tamat, niat untuk melanjutkan pendidikan ke Leiden, Belanda harus diurungnya dikarenakan ayahnya meninggal dunia. Ia kemudian menjalani kuliah di Rechtshoogeschool te Batavia (Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta, yang kelak menjadi Fakultas Hukum Universitas Indonesia), dan berhasil memperoleh gelar Meester in de Rechten (Sarjana Hukum) pada tahun 1932.

Pada sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945 beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai bahan-bahan konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin menyampaikan usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.

 

3.  Peran Ahmad Soebardjo dalam Perumusan UUD Negara RI Tahun 1945

Beliau termasuk tokoh penting dalam sejarah perjuangan Indonesia dalam memproklamasikan kemerdekaan. Terkenal sebagai konseptor naskah teks proklamasi dan pembukaan UUD 1945.  Ia  merupakan salah satu anggota panitia kecil atau panitia sembilan yang berhasil merumuskan Piagam Jakarta dan juga sebagai anggota PPKI. Beliau juga merupakan konseptor yang ikut menyumbangkan pikirannya dalam penyusunan naskah proklamasi kemerdekaan, yaitu pada kalimat pertama yang berbunyi : “ Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”.

 

Rectangle: Rounded Corners: Petunjuk Mengerjakan Tugas
 

 


Ø  Kerjakan Pertanyaan-pertanyaan berikut dengan cara :

1)  Jawaban di tik pada Microsoft Word atau Word Document lalu kirimkan ke No. Pribadi What Apps Guru Pengampu / Guru PKn

2)  Jika kalian tidak memiliki perangkat Komputer, Netbook atau Laptop, maka Jawaban boleh di tulis tangan dengan mengunggah / Upload foto hasil kerja kalian lalu kirim ke No. Pribadi What Apps Guru Pengampu / Guru PKn. Atau dikumpulkan ke sekolah dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

3)  Jika pertanyaan memerlukan jawaban Lisan Kalian bisa menjawab dalam bentuk video atau rekaman suara melalui Whats Apps dikirim ke nomor Pribadi Guru


Tugas Pembelajaran ke-13

1.      Jelaskan peran Ir. Soekarno dalam proses perumusan UUD Negara RI Tahun 1945!

2.      Jelaskan peran Mr. Moh. Yamin dalam proses perumusan UUD 

       Negara RI Tahun 1945!

3.      Jelaskan peran Ahmad Soebardjo dalam proses perumusan UUD 

       Negara RI Tahun 1945!

Tidak ada komentar untuk "Modul PPKn | Peran Tokoh Perumus UUD Negara RI Tahun 1945 || Bahan Ajar Kelas 7"