Modul PPKn | Peran Tokoh Perumus UUD Negara RI Tahun 1945 || Bahan Ajar Kelas 7
a)
Tujuan Kegiatan Pembelajaran
Setelah mempelajari materi Peran Tokoh
Perumus UUD Negara RI Tahun 1945, peserta didik diharapkan mampu :
1. Mendeskripsikan peran Ir. Soekarno dalam
proses perumusan UUD Negara RI Tahun 1945
2. Mendeskripsikan peran Mr. Moh. Yamin dalam
proses perumusan UUD Negara RI Tahun 1945
3. Mendeskripsikan peran Ahmad Soebardjo dalam
proses perumusan UUD Negara RI Tahun 1945
b)
Uraian Materi
Tokoh pendiri negara
Indonesia merupakan putra terbaik bangsa yang memiliki kemampuan dan visi ke
depan untuk kebaikan bangsa
Indonesia. Anggota BPUPKI merupakan tokoh bangsa Indonesia dan orang-orang yang
terpilih serta tepat mewakili kelompok dan masyarakatnya pada waktu itu.
Anggota BPUPKI
telah mewakili seluruh
wilayah Indonesia, suku bangsa,
golongan agama, dan pemikiran yang berkembang di masyarakat saat itu. Ada dua
paham utama yang dimiliki pendiri negara dalam sidang BPUPKI, yaitu nasionalisme
dan agama. Pendiri negara yang didasarkan pemikiran nasionalisme menginginkan negara Indonesia yang akan dibentuk
merupakan negara nasionalis atau negara kebangsaan, sedangkan golongan
agama me- nginginkan didasarkan pada salah satu agama. Berbagai
perbedaan di antara anggota BPUPKI dapat diatasi
dengan sikap dan perilaku pendiri
negara yang mengutamakan
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
BPUPKI melaksanakan sidang
dengan semangat kebersamaan dan mengutamakan musyawarah dan mufakat. Ir.
Soekarno dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 menyatakan, ”...Kita hendak mendirikan negara Indonesia, yang bisa semua harus
melakukannya. Semua buat semua!... ” Dari pendapat Ir. Soekarno tersebut
jelas terlihat bahwa para pendiri negara berperan sangat besar dalam mendirikan
negara Indonesia, terlepas dari para pendiri negara tersebut memiliki latar
belakang suku dan agama yang berbeda.
Sidang BPUPKI dapat
terlaksana secara musyawarah dan mufakat. Hal itu dapat kalian lihat dari pertanyaan
Ketua BPUPKI, dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI tanggal 16
Juli 1945, yaitu :
”Jadi, rancangan ini
sudah diterima semuanya. Jadi, saya
ulangi lagi, Undang-Undang Dasar ini kita terima dengan sebulat-bulatnya.
Bagai- manakah Tuan-tuan? Untuk penyelesaiannya saya minta dengan hormat yang setuju yang menerima,
berdiri. (saya lihat Tuan Yamin belum berdiri). Dengan suara bulat diterima
Undang-Undang Dasar ini. Terima kasih Tuan-tuan”.
Pertanyaan dari
ketua BPUPKI dan
tanggapan dari seluruh
anggota sidang BPUPKI
menunjukkan bahwa para pendiri negara telah mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi
dan golongan serta
mengutamakan musyawarah mufakat dalam membuat keputusan tentang dasar negara
dan Undang-Undang Dasar Negara 1945. Keberhasilan bangsa Indonesia
memproklamasikan kemerdekaannya, merupakan salah satu bukti cinta para pahlawan
terhadap bangsa dan negara.
Dalam Persidangan PPKI,
para tokoh pendiri negara memperlihatkan kecerdasan, kecermatan, ketelitian, tanggung jawab, rasa kekeluargaan,
toleransi, dan penuh dengan permufakatan dalam setiap pengambilan keputusan. Sikap
patriotisme dan rasa kebangsaan antara
lain dapat diketahui dalam pandangan dan pemikiran mereka yang tidak mau berkompromi dengan penjajah dan
bangga sebagai bangsa yang baru merdeka.
1. Peran Ir. Soekarno dalam Perumusan UUD
Negara RI Tahun 1945
Dr.(H.C.) Ir. H.
Soekarno, nama lahir: Koesno Sosrodihardjo, lahir di Surabaya, Jawa Timur, 6 Juni
1901 meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970 pada umur 69 tahun adalah Presiden
Indonesia pertama yang menjabat pada periode 1945–1966. Ia memainkan peranan
penting dalam memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Ia adalah
Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta) yang terjadi
pada tanggal 17 Agustus 1945.
Banyak peran dan sumbangsih yang diberikan Soekarno
untuk bangsa Indonesia, antara lain sebagai anggota BPUPKI, sebagai ketua
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ("PPKI"), berperan dalam
mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia. Usul ini disampaikan pada 1 Juni
1945 yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila. Usul Soekarno
sebenarnya tidak hanya satu melainkan tiga buah usulan calon dasar negara
yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Soekarno
pula-lah yang mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara
harfiah berarti lima dasar) pada rumusannya. Soekarno mengatakan bahwa
istilah Pancasila ini didasarkan atas usulan dari seorang karibnya yang ahli
Bahasa.
Para sejarawan menyimpulkan bahwa karib Soekarno
tersebut adalah Mr. Muh. Yamin. Hal ini didasarkan bahwa Salah satu sahabat
karib beliau dan yang duduk berdampingan pada saat sidang BPUPKI I adalah Mr.
Muh. Yamin, Ia juga merupakan salah satu tokoh bangsa yang banyak menguasai
Bahasa asing pada waktu itu. ini atas
saran seorang ahli bahasa (Muhammad Yamin) yang duduk di sebelah
Sukarno. Oleh karena itu rumusan Sukarno di atas disebut dengan Pancasila,
Trisila, dan Ekasila. Soekarno juga berperan sebagai ketua Penyelidik
Usul-Usul/Perumus Dasar Negara atau panitia sembilan yang berhasil merumuskan
Piagam Jakarta, dan lainnya
2. Peran Mr. Muh. Yamin dalam Perumusan UUD
Negara RI Tahun 1945
Mohammad
Yamin dilahirkan di Talawi, Sawahlunto pada 23 Agustus 1903. Ia merupakan putra
dari pasangan Usman Baginda Khatib dan Siti Saadah yang masing-masing berasal
dari Sawahlunto dan Padang Panjang. Ayahnya memiliki enam belas anak dari lima
istri, yang hampir keseluruhannya kelak menjadi intelektual yang berpengaruh.
Saudara-saudara Yamin antara lain : Muhammad Yaman, seorang pendidik
Djamaluddin Adinegoro, seorang wartawan terkemuka dan Ramana Usman, pelopor
korps diplomatik Indonesia. Selain itu sepupunya, Mohammad Amir, juga merupakan
tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Yamin
mendapatkan pendidikan dasarnya di Hollandsch-Inlandsche School (HIS)
Palembang, kemudian melanjutkannya ke Algemeene Middelbare School (AMS)
Yogyakarta. Di AMS Yogyakarta, ia mulai mempelajari sejarah purbakala dan berbagai
bahasa seperti Yunani, Latin, dan Kaei. Namun setelah tamat, niat untuk
melanjutkan pendidikan ke Leiden, Belanda harus diurungnya dikarenakan ayahnya
meninggal dunia. Ia kemudian menjalani kuliah di Rechtshoogeschool te Batavia
(Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta, yang kelak menjadi Fakultas Hukum Universitas
Indonesia), dan berhasil memperoleh gelar Meester in de Rechten (Sarjana Hukum)
pada tahun 1932.
Pada
sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945
beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai bahan-bahan
konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan
didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Mohammad Yamin menyampaikan usul dasar
negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis
yang disampaikan kepada BPUPKI.
3. Peran Ahmad Soebardjo dalam Perumusan UUD
Negara RI Tahun 1945
Beliau termasuk tokoh penting dalam sejarah
perjuangan Indonesia dalam memproklamasikan kemerdekaan. Terkenal sebagai konseptor
naskah teks proklamasi dan pembukaan UUD 1945. Ia merupakan
salah satu anggota panitia kecil atau panitia sembilan yang berhasil merumuskan
Piagam Jakarta dan juga sebagai anggota PPKI. Beliau juga merupakan konseptor
yang ikut menyumbangkan pikirannya dalam penyusunan naskah proklamasi
kemerdekaan, yaitu pada kalimat pertama yang berbunyi : “ Kami bangsa Indonesia
dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”.
Ø Kerjakan Pertanyaan-pertanyaan berikut dengan cara :
1)
Jawaban di tik pada Microsoft Word atau Word
Document lalu kirimkan ke No. Pribadi What Apps Guru Pengampu / Guru PKn
2)
Jika kalian tidak memiliki perangkat Komputer, Netbook atau
Laptop,
maka Jawaban boleh di tulis tangan dengan mengunggah /
Upload foto hasil kerja kalian lalu kirim ke No. Pribadi What Apps Guru
Pengampu / Guru PKn. Atau dikumpulkan ke sekolah dengan
tetap menjaga protokol kesehatan.
3)
Jika pertanyaan memerlukan jawaban
Lisan Kalian bisa menjawab dalam bentuk video atau rekaman suara melalui Whats
Apps dikirim ke nomor Pribadi Guru
Tugas
Pembelajaran ke-13
1.
Jelaskan
peran Ir. Soekarno dalam proses perumusan UUD Negara RI Tahun 1945!
2. Jelaskan peran Mr. Moh. Yamin dalam proses perumusan UUD
Negara RI Tahun 1945!
3. Jelaskan peran Ahmad Soebardjo dalam proses perumusan UUD
Negara RI Tahun 1945!


Tidak ada komentar untuk "Modul PPKn | Peran Tokoh Perumus UUD Negara RI Tahun 1945 || Bahan Ajar Kelas 7"
Posting Komentar