Partisipasi Warga Negara dalam Sistem Politik di Indonesia

                                  

Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan cara memilih pimpinan dan secara langsung dan secara tidak langsung memengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum atau kepala daerah, menghadiri kegiatan (kampanye), mengadakan hubungan (contakting) dengan pejabat pemerintah, atau anggota parlemen dan sebagainya.

Partisipasi dan prilaku politik harus berlandaskan pada nilai dan norma yang berlaku. Berikut adalah contoh partisipasi dan perilaku politik yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.



1.      Dilingkungan sekolah

Setiap siswa dapat menampilkan pola prilaku politik yang mencerminkan pelaksanaan demokrasi langsung melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut.

a.                Pemilihan ketua kelas, ketua OSIS dan ketua organisasi ekstrakulikuler seperti Pramuka, Pecinta                Alam, PMR, Paskibra, dan sebagainya

b.              Pembuatan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga OSIS atau organisasi eksrakulikuler yang            diikuti. Forum-forum diskusi atau musyawarah yang diselenggarakan di sekolah.


2.      Di Lingkungan Masyarakat

Perilaku politik yang merupakan cerminan dari demokrasi langsung dapat ditampilkan warga masyarakat melalui beberapa kegiatan sebagai berikut.

a.               Forum warga.

b.               Pemilihan ketua RT, RW, kepala desa, ketua organisasi masyarakat, dan sebagainya.

c.              Pembuatan peraturan yang berupa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga bagi organisasi                  masyarakat, koprasi, RT-RW,LMD, dan sebagainya.

Tidak ada komentar untuk "Partisipasi Warga Negara dalam Sistem Politik di Indonesia "