Partisipasi Warga Negara dalam Sistem Politik di Indonesia
Partisipasi politik
adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif
dalam kehidupan politik, yaitu dengan cara memilih pimpinan dan secara langsung
dan secara tidak langsung memengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Kegiatan ini mencakup
tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum atau kepala daerah,
menghadiri kegiatan (kampanye), mengadakan hubungan (contakting) dengan pejabat pemerintah, atau anggota parlemen dan
sebagainya.
Partisipasi dan
prilaku politik harus berlandaskan pada nilai dan norma yang berlaku. Berikut
adalah contoh partisipasi dan perilaku politik yang sesuai dengan nilai dan
norma yang berlaku.
1. Dilingkungan sekolah
Setiap siswa dapat menampilkan pola
prilaku politik yang mencerminkan pelaksanaan demokrasi langsung melalui
kegiatan-kegiatan sebagai berikut.
a. Pemilihan ketua kelas, ketua OSIS dan ketua organisasi ekstrakulikuler
seperti Pramuka, Pecinta Alam, PMR, Paskibra, dan sebagainya
b. Pembuatan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga OSIS atau organisasi eksrakulikuler yang diikuti. Forum-forum diskusi atau musyawarah yang diselenggarakan di sekolah.
2. Di Lingkungan Masyarakat
Perilaku politik yang merupakan cerminan
dari demokrasi langsung dapat ditampilkan warga masyarakat melalui beberapa kegiatan
sebagai berikut.
a. Forum warga.
b. Pemilihan ketua RT, RW, kepala desa, ketua organisasi masyarakat, dan
sebagainya.
c. Pembuatan peraturan yang berupa anggaran dasar dan anggaran rumah
tangga bagi organisasi masyarakat, koprasi, RT-RW,LMD, dan sebagainya.
Tidak ada komentar untuk "Partisipasi Warga Negara dalam Sistem Politik di Indonesia "
Posting Komentar