Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara
A. Tujuan
Pembelajaran
Setelah mengikuti proses
pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat:
·
Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas konsensus
nasional Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
·
Mengembangkan sikap yang mencerminkan nilai-nilai
luhur Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
·
Mendeskripsikan kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai
dasar negara dan pandangan hidup bangsa
·
Mendeskripsikan arti penting Pancasila sebagai dasar
negara dan pandangan hidup bangsa
·
Mendeskripsikan nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila
·
Menunjukkan keterampilan mengamati tentang Pancasila
sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
·
Menunjukkan keterampilan menanya tentang Pancasila
sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
·
Menyusun laporan hasil telaah tentang Pancasila
sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari-hari
·
Menyusun gagasan tentang upaya mengamalkan nilai-nilai
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dalam kehidupan
sehari-hari.
·
Menyajikan laporan hasil telaah dan gagasan tentang
Pancasila sebagai sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
Semangat
Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara
Semangat kebangsaan harus
tumbuh dan dipupuk oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini harus tumbuh
dalam diri warga negara untuk mencintai dan rela berkorban untuk kepentingan
bangsa dan negara.
Semangat kebangsaan
disebut juga sebagai nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah suatu
paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus
diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state.
Ada dua jenis pengertian
nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti
luas. Nasionalisme dalam arti sempit disebut juga dengan nasionalisme negatif
karena mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang
sangat tinggi dan berlebihan, sebaliknya memandang rendah terhadap bangsa lain.
Nasionalisme dalam arti sempit disamakan dengan Chauvinisme.
Jenis nasionalisme yang
kedua adalah nasionalisme dalam arti luas atau yang berarti positif.
Nasionalisme dalam pengertian ini adalah perasaan cinta yang tinggi
atau bangga terhadap tanah air dan tidak memandang
rendah bangsa lain.
- Pro
Patria dan Primus Patrialis, artinya mencintai tanah air dan men-
dahulukan kepentingan tanah air.
- Jiwa
solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap
perjuangan kemerdekaan.
- Jiwa
toleransi atau tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan dan
antarbangsa.
- Jiwa
tanpa pamrih dan bertanggung jawab.
- Jiwa
ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam.
2.
Komitmen para Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Komitmen adalah sikap dan
perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta
melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sungguh-sungguh.
Seseorang yang memiliki komitmen terhadap bangsa adalah orang yang akan
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadinya.
- Mengutamakan
semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme.
- Adanya
rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia.
- Selalu
bersemangat dalam berjuang.
- Mendukung
dan berupaya secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa yaitu merdeka,
ber- satu, berdaulat, adil dan makmur.
- Melakukan
pengorbanan pribadi, dengan cara menempatkan kepentingan negara di
atas kepentingan pribadi, serta mendukung keputusan yang menguntungkan
bangsa dan negara.
Tidak ada komentar untuk "Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara"
Posting Komentar