Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara

 

A.    Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat:

·         Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas konsensus nasional Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa

·         Mengembangkan sikap yang mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa

·         Mendeskripsikan kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa

·         Mendeskripsikan arti penting Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa

·         Mendeskripsikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila

·         Menunjukkan keterampilan mengamati tentang Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa

·         Menunjukkan keterampilan menanya tentang Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa

·         Menyusun laporan hasil telaah tentang Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari-hari

·         Menyusun gagasan tentang upaya mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

·         Menyajikan laporan hasil telaah dan gagasan tentang Pancasila sebagai sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.



Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara

 1. Nilai Semangat Pendiri Negara

Semangat kebangsaan harus tumbuh dan dipupuk oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini harus tumbuh dalam diri warga negara untuk mencintai dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.

 

Semangat kebangsaan disebut juga sebagai nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state.

 

Ada dua jenis pengertian nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas. Nasionalisme dalam arti sempit disebut juga dengan nasionalisme negatif karena mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan, sebaliknya memandang rendah terhadap bangsa lain. Nasionalisme dalam arti sempit disamakan dengan Chauvinisme.

 

Jenis nasionalisme yang kedua adalah nasionalisme dalam arti luas atau yang berarti positif. Nasionalisme dalam pengertian ini adalah perasaan cinta yang tinggi  atau  bangga  terhadap  tanah  air dan tidak memandang rendah bangsa lain.  

 Patriotisme berasal dari kata patria, yang artinya tanah air. Kata patria kemudian berubah menjadi kata patriot yang artinya seseorang yang mencintai tanah air. Oleh sebab itu patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsa- nya. Sikap ini muncul setelah lahirnya nasionalisme, namun antara nasio- nalisme dan patriotisme umumnya diartikan sama.

 Jiwa dan semangat bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan sering juga disebut sebagai ”jiwa dan semangat ’45”. Adapun hal-hal yang terkandung dalam jiwa dan semangat ‘45 diantaranya adalah sebagai berikut.

  • Pro Patria dan Primus Patrialis, artinya mencintai tanah air dan men- dahulukan kepentingan tanah air.
  • Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan.
  • Jiwa toleransi atau tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan dan antarbangsa.
  • Jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab.
  • Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam.

  

2. Komitmen para Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Komitmen adalah sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sungguh-sungguh. Seseorang yang memiliki komitmen terhadap bangsa adalah orang yang akan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadinya.

 Para pendiri negara dalam perumusan Pancasila memiliki ciri-ciri komitmen pribadi sebagai berikut.

  • Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme.
  • Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia.
  • Selalu bersemangat dalam berjuang. 
  • Mendukung dan berupaya secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa yaitu merdeka, ber- satu, berdaulat, adil dan makmur.
  • Melakukan pengorbanan pribadi, dengan  cara menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, serta mendukung keputusan yang menguntungkan bangsa dan negara.

 

Tidak ada komentar untuk "Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara"