Modul PPKn Kelas 8 Semester 1 | Kedudukan dan Fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Makna, Kedudukan dan Fungsi Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Peraturan Perundang-undangan lainnya Dalam Sistem Hukum Nasional
Kompetensi Dasar
Menghargai
makna, kedudukan dan fungsi Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 sebagai bentuk sikap beriman dan bertakwa
2.2. Mendukung makna, kedudukan dan fungsi
Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan
perundangan lainnya sesuai dengan Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
3.2. Menelaah Makna, Kedudukan dan Fungsi Undang-undang Dasar
Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, serta Peraturan Perundang-undangan lainnya Dalam Sistem Hukum
Nasional.
4.2. Menyaji hasil
telaah Makna, Kedudukan dan Fungsi
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 dalam
kehidupan sehari-hari
3.1 Melalui Belajar Dari Rumah,Peserta Didik mampu Menelaah Makna,
Kedudukan dan Fungsi Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Peraturan
Perundang-undangan lainnya Dalam Sistem Hukum Nasional
4.1. Melalui Produk peserta didik mampu Menyaji hasil telaah Makna, Kedudukan dan Fungsi Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan sehari-hari
Petunjuk Siswa
Untuk memperoleh prestasi belajar secara
maksimal, maka langkah-langkah yang perlu dilaksanakan dalam modul ini antara lain:
1. Bacalah dan pahami materi yang ada pada setiap kegiatan belajar. Bila ada
materi yang belum jelas, siswa dapat bertanya pada guru.
2.
Kerjakan setiap tugas terhadap
materi-materi yang dibahas dalam setiap kegiatan belajar.
3.
Jika belum menguasai materi yang
diharapkan, ulangi lagi pada kegiatan belajar sebelumnya atau bertanyalah
kepada guru.
4. Pertanyaan kepada guru dapat disampaikan melalui media digital (telp/sms, wa atau sosial media lainnya).
a. Kompetensi Yang Akan Dicapai / Indikator Pencapaian Kompetensi
1.
Menjelaskan Kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dalam sistem hukum Nasional
2.
Menelaah sistematika
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum dan sesudah
amamdemen
3.
Menjelaskan Sifat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
4.
Menjelaskan Fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
b. Uraian Materi
A. Kedudukan dan Fungsi Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
1) Kedudukan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Negara
Kesatuan Republik Indonesia sangatlah beruntung karena sejak tanggal 18 Agustus
1945 sudah memiliki Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
sebagai hukum dasar tertulis yang digunakan untuk mengatur jalannya
pemerintahan negara. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan norma
hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, yang dijadikan
dasar untuk penyusunan peraturan perundang-undangan. UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 merupakan sebagian dari hukum dasar, yaitu hukum dasar
tertulis. Jadi, UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia bukanlah satu-satunya hukum
dasar. Di samping hukum dasar yang tertulis, masih ada hukum dasar yang tidak
tertulis, yaitu aturan-aturan yang timbul dan terpelihara dalam praktik
penyelenggaraan negara meskipun tidak tertulis. Hukum dasar tidak tertulis
biasa disebut konvensi (kebiasaan dalam penyelenggaraan ketatanegaraan). Salah
satu contoh dari konvensi adalah pidato kenegaraan Presiden setiap tanggal 16
Agustus di depan DPR.
Sebagai
hukum dasar, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berkedudukan sebagai
sumber hukum dan merupakan hukum dasar yang menempati kedudukan tertinggi.
Dalam kedudukannya sebagai sumber hukum yang tertinggi, setiap peraturan
perundang-undangan di bawah UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945
harus berlandaskan dan bersumberkan pada UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945. Dengan demikian, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mempunyai
fungsi sebagai alat kontrol, alat mengecek apakah norma hukum yang lebih rendah
yang berlaku itu sesuai atau bertentangan dengan ketentuan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Sebagai hukum dasar tertinggi, segala peraturan
perundangan di bawah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak boleh
bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah keseluruhan naskah yang
terdiri atas Pembukaan dan Pasal-Pasal (Pasal II Aturan Tambahan). Pembukaan
dan Pasal-pasal merupakan satu kebulatan yang utuh, dengan kata lain merupakan
bagian-bagian yang satu sama lainnya tidak dapat dipisahkan.
Lebih jelasnya
tentang sistematika UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tergambar seperti
berikut ini.
a) Pembukaan Pembukaan: Terdiri dari atas 4 Alinea
b) Pasal-Pasal:
Sebelum Perubahan |
Sesudah Perubaham |
16 BAB |
21 BAB |
37 Pasal |
73 pasal |
49 Ayat |
170 Ayat |
4 Pasal Aturan Peralihan |
3 Pasal Aturan Peralihan |
2 Ayat Aturan Tambahan |
2 pasal Aturan Tambahan |
Penjelasan |
Tanpa Penjelasan |
2) Sifat dan Fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Sifat
Konstitusi dikelompokkan di antaranya konstitusi tertulis, konstitusi tidak
tertulis serta konstitusi fleksibel – rigid. Suatu konstitusi disebut tertulis
apabila konstitusi itu tertulis dalam satu naskah yang telah diratifikasi oleh
lembaga legislatif. Konstitusi tidak tertulis, yaitu konstitusi yang tidak
tertulis dalam satu naskah. Misalnya, di Inggris konstitusinya dikatakan tidak
tertulis karena tidak ditulis dalam satu naskah, tetapi terdapat dalam beberapa
undang-undang, seperti Magna Charta dan Bill of Rights.
Konstitusi yang
dikatakan fleksibel (luwes) atau rigid (kaku) dapat ditinjau dari dua sudut
pandang, yaitu sebagai berikut:
a.
Dilihat dari cara mengubah Undang-Undang Dasar Suatu UUD
dikatakan fleksibel (luwes) jika cara mengubah UUD tidak sulit atau tidak
memerlukan cara-cara yang istimewa. Tetapi jika cara mengubah UUD itu
memerlukan cara yang tidak mudah, UUD tersebut dapat dikatakan rigid.
b.
Mudah tidaknya mengikuti perkembangan zaman Suatu
konstitusi dikatakan fleksibel apabila konstitusi tersebut dapat me ngikuti
perkembangan zaman. Sebaliknya, suatu konstitusi dikatakan rigid apabila tidak
dapat mengikuti perkembangan zaman
Dari pemaparan di
atas, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memiliki sifat
sebagai berikut.:
·
Tertulis, rumusannya jelas, merupakan suatu hukum
yang mengikat pemerintah sebagai penyelenggara negara, maupun mengikat bagi
setiap warga negara.
·
Singkat dan supel, memuat aturan-aturan, yaitu memuat aturan-aturan pokok yang setiap kali harus dikembangkan sesuai dengan
perkembangan zaman, serta memuat hak-hak asasi manusia.
·
Memuat norma-norma,
aturan-aturan, serta ketentuan-ketentuan yang dapat dan harus dilaksanakan secara
konstitusional.
·
Merupakan peraturan
hukum positif yang tertinggi; juga sebagai alat kontrol terhadap peraturan
perundang-undangan yang lebih rendah dalam hierarki tertib hukum Indonesia.
Dalam kedudukan
yang demikian itu, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memiliki fungsi
sebagai berikut.
a.
Alat Kontrol UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
sebagai alat kontrol apakah aturan hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak
dengan norma hukum yang lebih tinggi, yaitu UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
b.
Pengatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga
berperan sebagai pengatur bagaimana kekuasaan negara disusun, dibagi, dan
dilaksanakan.
c. Penentu UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga berfungsi sebagai penentu hak dan kewajiban negara, aparat negara, dan warga negara.
C. Tugas
Tugas Kegiatan Belajar Ketujuh
Kerjakan Tugas berikut dengan cara :
Ø Untuk Siswa yang memilih Pembelajaran Daring Jawaban di
tik pada Microsoft Word atau Word Document atau di tulis
tangan dengan menggunggah/upload foto hasil kerjaan kalian lalu
kirimkan ke No. Pribadi WA Guru Pengampu /
Guru PPKn, WAG atau Media Online lain yang telah ditentukan.
Ø Untuk siswa yang memilih Pembelajaran Luring, tugas dikerjakan dengan
ditik/tulis tangan kemudian kirimkan tugas ke sekolah sesuai dengan waktu yang
telah ditentukan
Jawablah
Pertanyaan Berikut !
1.
Jelaskan Kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam sistem hukum Nasional
……………………………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………………………….
2.
Buatlah telaah tentang
sistematika Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
sebelum dan sesudah amamdemen ……………………………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………………………….
3.
Jelaskan Sifat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
……………………………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………………………….
4.
Jelaskan
Fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
……………………………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………………………….
Tidak ada komentar untuk " Modul PPKn Kelas 8 Semester 1 | Kedudukan dan Fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 "
Posting Komentar