Modul PPKn Kelas 9 Semester 1 | Dinamika Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman
a. Tujuan Kegiatan Pembelajaran
Melalui pembelajaran daring
dengan menggunakan aplikasi Whatsapp, Google classrom, Google Form, Branly dan Quizzi peserta didik
mampu :
·
Menunjukkan rasa syukur
terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam mewujudkan Pancasila sebagai dasar negara
dan pandangan hidup bangsa.
·
Menunjukkan sikap
bangga akan tanah air sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar
negara dengan penuh rasa kepedulian
·
Mendeskripsikan
penerapan Pancasila sebagai dasar negara dari Masa ke Masa
dengan baik dan benar
·
Mendeskripsikan usaha
usaha untuk merubah pancasila sebagai dasar Negara
·
Menceritakan Penerapan
Nilai-nilai Pancasila sesuai dengan Perkembangan Zaman Membandingan Dinamika
Masyarakat Dengan Praktik Ideal Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan
Hidup Bangsa secara baik dan benar
·
Menuliskan
Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan dengan baik dan benar
·
Menyusun dan menyajikan
berbagai Karya Inovatif hasil telaah tentang
dinamika perwujudan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa serta
peran tokoh nasional dalam perwujudan Pancasila
sebagai dasar Negara dengan penuh rasa tanggung jawab
b. Uraian
Materi
Materi ini sebagai pengantar bagi siswa untuk mampu
membandingkan antara peristiwa dan dinamika yang terjadi di masyarakat
dengan praktik ideal Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
(3.1), serta mampu merancang dan melakukan penelitian sederhana tentang
peristiwa dan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait penerapan Pancasila
sebagai dasar negara dan pandangan hidup
bangsa (4.1).
Pembahasan ini terbagi dalam 5 bagian yakni a)
Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup; b) Penerapan Pancasila dari Masa Ke masa c)
Dinamika Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman; d) Contoh
Perbandingan Dinamika Masyarakat Dengan Praktik Ideal Pancasila Sebagai Dasar
Negara dan Pandangan Hidup Bangsa; dan e) Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan
B.
Dinamika Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman
a.
Hakikat
Ideologi Terbuka
Sebagai
ideologi negara, Pancasila merupakan gagasan-gagasan atau ide-ide yang
dijadikan sebagai pedoman atau arah dalam mencapai cita-cita bangsa.Setiap
bangsa memiliki ideologi yang berbeda sesuai dengan nilainilai yang ada dalam
kehidupan bangsa. Maka dari itu, Pancasila sebagai ideologi negara merupakan
ciri khas atau identitas bangsa Indonesia yang perlu dipertahankan dan terus
dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan arah dan tujuan yang diwujudkan
dalam sikap dan perilaku bangsa Indonesia. Jika Pancasila tidak diwujudkan atau
diamalkan dalam kehidupan sehari-hari oleh bangsa Indonesia, maka bangsa
Indonesia akan kehilangan jati dirinya.
Sebagai
suatu sistem pemikiran, ideologi sangatlah wajar jika mengambil sumber dari
pandangan dan falsafah hidup bangsa. Hal tersebut akan membuat ideologi
tersebut berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kecerdasan
kehidupan bangsa. Artinya, ideologi tersebut bersifat terbuka dengan senantiasa
mendorong terjadinya perkembangan pemikiran baru tentang ideologi tersebut,
tanpa harus kehilangan jati dirinya. Kondisi ini akan berbeda sama sekali, jika
ideologi tersebut berakar pada nilai-nilai yang berasal dari luar bangsanya
atau pemikiran perseorangan. Dengan kata lain, ideologi tersebut bersifat
tertutup. Ciri khas ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan cita-citanya tidak
dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral,
dan budaya masyarakat itu sendiri. Dasarnya dari konsensus masyarakat, tidak
diciptakan oleh negara, melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri. Ideologi
terbuka mempunyai banyak sekali keunggulan dibandingkan dengan ideologi tertutup. Keunggulan
tersebut dapat kita temukan dengan cara membandingkan karakteristik kedua
ideologi tersebut. Ideologi terbuka tidak hanya sekedar dibenarkan, melainkan
dibutuhkan oleh warga negara. Hampir dapat dipastikan, negara yang menganut
sistem ideologi tertutup seperti negara komunis, mengalami kehancuran secara
ideologis. Dalam arti, negara tersebut tidak mampu membendung desakan-desakan
yang muncul, baik dari dalam maupun dari luar negaranya. Pada akhirnya,
ideologi negara tersebut ditinggalkan oleh masyarakatnya sendiri.
b.
Kedudukan
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila
berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa sehingga memenuhi
prasyarat menjadi ideologi yang terbuka. Keterbukaan Pancasila, mengandung
pengertian bahwa Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis.
Nilai-nilai Pancasila tidak berubah, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan
kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap waktu. Hal ini
dimaksudkan untuk menegaskan bahwa ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis,
antisipatif, serta senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan
zaman, ilmu pengetahuan, teknologi, serta dinamika perkembangan aspirasi
masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila harus selalu memperhatikan:
a.
stabilitas nasional yang dinamis;
b.
larangan untuk memasukan pemikiran-pemikiran yang mengandung nilainilai
ideologi marxisme, leninisme dan komunisme;
c.
berkembangnya
paham liberal;
d. larangan terhadap pandangan
ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat;
e.
penciptaan norma yang harus melalui kesepakatan.
Berdasarkan
uraian di atas, keterbukaan ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai sebagai
berikut.
a. Nilai dasar,
yaitu hakikat kelima sila Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa; kemanusiaan yang
adil dan beradab; persatuan Indonesia; kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan; keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia. Nilai-nilai dasar tersebut, bersifat universal sehingga di
dalamnya terkandung citacita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.
Nilai dasar ini bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup negara.
Nilai dasar Pancasila selanjutnya dijabarkan dalam pasal-pasal Undang-Undang
Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Adapun
perwujudan nilai dasar Pancasila sebagai ideologi terbuka tersebut adalah
sebagai berikut.
1)
Nilai ketuhanan dalam Pancasila, sebagai ideologi terbuka merupakan bentuk
hubungan warga negara Indonesia sebagai insan pribadi atau makhluk individu
dengan Tuhan Yang Maha Esa pencipta alam semesta. Bangsa Indonesia sebagai
bangsa yang religius atau bangsa yang beragama memiliki keyakinan dan
kepercayaan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa. Hal tersebut dibuktikan dengan
pemelukan salah satu agama yang diakui negara atau menganut aliran kepercayaan
tertentu terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2)
Nilai
kemanusiaan dalam Pancasila, diwujudkan dalam bentuk hubungan warga negara
Indonesia dengan sesama manusia sebagai insan sosial. Manusia tidak dapat hidup
sendiri senantiasa hidup saling membutuhkan. Oleh karena itu, harus dijalin
sikap kekeluargaan dan tolong menolong antarsesama manusia tanpa membedakan
suku bangsa, agama, ras, antargolongan, maupun antarbangsa.
3)
Nilai persatuan dalam Pancasila, diwujudkan dalam bentuk hubungan warga negara
Indonesia dengan bangsa dan negaranya sebagai insan politik. Setiap warga
negara, terikat oleh peraturan perundangundangan yang berlaku di negara
tersebut. Oleh karena itu setiap warga negara dituntut untuk menaati peraturan
itu sebagai wujud rasa cinta tanah air, mengutamakan kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan pribadi dan golongannya.
4)
Nilai kerakyatan dalam Pancasila, diwujudkan dalam bentuk hubungan warga negara
Indonesia dengan kekuasaan dan pemerintahan sebagai pemegang kedaulatan rakyat.
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam
pemerintahan.
5)
Nilai keadilan dalam Pancasila, diwujudkan dalam hubungan warga negara
Indonesia dengan kesejahteraan serta keadilan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Setiap warga negara, dituntut untuk meningkatkan
taraf hidupnya yang lebih baik dengan berusaha dan bekerja keras, menerapkan
pola hidup sederhana, berlaku adil, serta menghargai karya orang lain.
b. Nilai instrumental, ini sebagai penjabaran
dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila berupa peraturan perundangan dan
lembaga pelaksanaannya. Misalnya; UUD, ketetapan MPR, UU, serta peraturan
perundang-undangan
lainnya. Dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat
berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
c.
Nilai
praksis, merupakan realisasi dari nilai-nilai
instrumental berupa suatu pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam realisasi praksis inilah,
penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat
dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan zaman
dan aspirasi masyarakat, sehingga Pancasila merupakan ideologi terbuka. Suatu
ideologi, selain memiliki aspek-aspek yang bersifat ideal berupa cita-cita,
pemikiran-pemikiran, serta nilai-nilai yang dianggap baik, juga harus memiliki
norma yang jelas. Hal ini dikarenakan suatu ideologi harus mampu direalisasikan
dalam kehidupan nyata. Oleh karena itu, Pancasila sebagai ideologi terbuka
secara struktural memiliki tiga dimensi. Adapun ketiga dimensi Pancasila
tersebut, diantaranya sebagai berikut.
a.
Dimensi idealisme Dimensi ini menekankan bahwa nilai-nilai dasar yang
terkandung dalam Pancasila yang bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh
itu, pada hakikatnya bersumber pada filsafat Pancasila. Hal tersebut karena
setiap ideologi, bersumber pada suatu nilai-nilai filosofis atau sistem
filsafat. Dimensi idealisme yang terkandung dalam Pancasila, mampu memberikan
harapan, optimisme, serta memberikan motivasi pendukungnya untuk berupaya
mewujudkan cita-citanya. Ideologi mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam
berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sehingga
masyarakat atau bangsa dapat mengetahui ke arah mana mereka ingin membangun
kehidupan bersama.
b. Dimensi normatif Dimensi ini
mengandung pengertian bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, perlu
dijabarkan dalam suatu sistem norma. Artinya, Pancasila terkandung dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang
merupakan tertib hukum tertinggi dalam Negara Republik Indonesia serta
merupakan staatsfundamentalnorm (pokok kaidah negara yang fundamental). Dengan
kata lain, agar Pancasila mampu dijabarkan ke dalam langkah-langkah yang
bersifat operasional,
maka
perlu memiliki norma atau aturan hukum yang jelas.
c.
Dimensi realitas Dimensi ini mengandung makna bahwa suatu ideologi harus mampu
mencerminkan realitas kehidupan yang berkembang dalam masyarakat. Pancasila
memiliki keluwesan yang memungkinkan adanya pengembangan pemikiran-pemikiran
baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat
yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya. Oleh karena itu, Pancasila harus
mampu dijabarkan dalam kehidupan masyarakatnya secara nyata, baik dalam
kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan negara (Alfian, 1992:195).
c. Tugas
Jawablah Pertanyaan berikut !
1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan
Ideologi terbuka?
2. Jelaskan
Kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka
!
3. Tuliskan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila sebagi ideologi terbuka !
4. Jelaskan dimensi yang terdapat dalam Pancasila sebagi ideologi terbuka
!
5. Tulislah
satu contoh prilaku sehari hari dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila terutama
dalam bentuk Dimensi Realitas !
Tidak ada komentar untuk "Modul PPKn Kelas 9 Semester 1 | Dinamika Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman"
Posting Komentar