Modul PPKn Kelas 9 Semester 1| Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa
a. Tujuan Kegiatan Pembelajaran
Melalui pembelajaran daring
dengan menggunakan aplikasi Whatsapp, Google classrom, Google Form, Branly dan Quizzi peserta didik
mampu :
·
Menunjukkan rasa syukur
terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam mewujudkan Pancasila sebagai dasar negara
dan pandangan hidup bangsa.
·
Menunjukkan sikap
bangga akan tanah air sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar
negara dengan penuh rasa kepedulian
·
Mendeskripsikan
penerapan Pancasila sebagai dasar negara dari Masa ke Masa
dengan baik dan benar
·
Mendeskripsikan usaha
usaha untuk merubah pancasila sebagai dasar Negara
·
Menceritakan Penerapan
Nilai-nilai Pancasila sesuai dengan Perkembangan Zaman Membandingan Dinamika
Masyarakat Dengan Praktik Ideal Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan
Hidup Bangsa secara baik dan benar
·
Menuliskan
Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan dengan baik dan benar
·
Menyusun dan menyajikan
berbagai Karya Inovatif hasil telaah tentang
dinamika perwujudan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa serta
peran tokoh nasional dalam perwujudan Pancasila
sebagai dasar Negara dengan penuh rasa tanggung jawab
b. Uraian
Materi
Materi ini sebagai pengantar bagi siswa untuk mampu
membandingkan antara peristiwa dan dinamika yang terjadi di masyarakat
dengan praktik ideal Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
(3.1), serta mampu merancang dan melakukan penelitian sederhana tentang
peristiwa dan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait penerapan Pancasila
sebagai dasar negara dan pandangan hidup
bangsa (4.1).
Pembahasan ini terbagi dalam 5 bagian yakni a) Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup; b) Penerapan Pancasila dari Masa Ke masa c) Dinamika Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman; d) Contoh Perbandingan Dinamika Masyarakat Dengan Praktik Ideal Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa; dan e) Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan
===================================================
A. Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa
Kedudukan
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa telah disepakati oleh
seluruh bangsa Indonesia. Akan tetapi, dalam perwujudannya banyak sekali
mengalami pasang surut. Bahkan, sejarah bangsa kita telah mencatat bahwa pernah
ada upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup
bangsa dengan ideologi lainnya. Upaya ini dapat digagalkan oleh bangsa
Indonesia sendiri. Meskipun demikian, tidak berarti ancaman terhadap Pancasila
sebagai dasar negara sudah berakhir. Tantangan masa kini dan masa depan yang
terjadi dalam perkembangan masyarakat Indonesia dan dunia internasional,dapat
menjadi ancaman bagi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan
hidup..
Perwujudan
nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara telah dilaksanakan sejak masa awal
kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, dan masa Reformasi sampai sekarang.
1. Masa Awal Kemerdekaan (1945-1959)
Sebagai
bangsa yang besar, kita patut menghargai jasa para pendiri bangsa yang telah
berhasil merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah
hidup bangsa. Maka, sejak awal kemerdekaan seluruh rakyat Indonesia bertekad
untuk menentukan nasib bangsa sendiri yang baru saja lepas dari belenggu
penjajahan dengan berupaya mempertahankan kemerdekaan dari berbagai ancaman,
baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.Pada periode ini, penerapan
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan
hidup menghadapi berbagai masalah. Ada upaya-upaya
untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan penyimpangan terhadap
nilai-nilai Pancasila. Upaya-upaya tersebut, di antaranya sebagai berikut.
a. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun pada tanggal18 September 1948. Pemberontakan ini dipimpin oleh Muso. Tujuan utamanya adalah mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis. Dengan kata lain, pemberontakan tersebut akan mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini pada akhirnya dapat di gagalkan
b.
Pemberontakan
Darul Islam/Tentara Islam Indonesia dipimpin oleh Sekarmaji Marijan
Kartosuwiryo. Pemberontakan ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam
Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1949. Tujuan utama
didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan
syari’at Islam. Tetapi, gerakannya bertentangan dengan ajaran Islam sebenarnya.
Mereka melakukan perusakan dan pembakaran rumah-rumah penduduk, pembongkaran
jalanjalan kereta api, perampasan harta benda milik penduduk, serta melakukan
penganiayaan terhadap penduduk. Upaya penumpasan pemberontakan ini, memakan
waktu yang cukup lama. Kartosuwiryo bersama para pengikutnya baru bisa
ditangkap pada tanggal 4 Juni 1962.
c.
Pemberontakan
Republik Maluku Selatan (RMS). Republik Maluku Selatan (RMS) merupakan sebuah
gerakan separatisme dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil, bertujuan
untuk membentuk negara sendiri, yang didirikan tanggal 25 April 1950.
Pulau-pulau terbesarnya adalah Seram, Ambon, dan Buru. RMS di Ambon dikalahkan
oleh militer Indonesia pada bulan November 1950, tetapi konflik di Seram masih
berlanjut sampai Desember 1963. Kekalahan di Ambon berujung pada pengungsian
pemerintah RMS ke Seram, kemudian mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di
Belanda pada tahun 1966.
d. Pemerintah
Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta)
yang dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual tahun 1957-1958
di Sumatra dan Sulawesi. Gerakan ini merupakan bentuk koreksi untuk
pemerintahan pusat pada waktu itu yang dipimpin oleh Presiden Soekarno.
Soekarno pada saat itu sudah tidak bisa lagi diberikan nasihat dalam
menjalankan pemerintahan sehingga terjadi ketimpangan sosial. Pemerintah pusat
dianggap telah melanggar undang-undang, pemerintahan yang sentralistis,
sehingga pembangunan di daerah menjadi terabaikan, dan menimbulkan ketidakadilan
dalam pembangunan. Oleh karena itu, timbullah inisiatif dalam upaya memperbaiki
pemerintahan di Indonesia.
e.
APRA (Angkatan Perang Ratu Adil). Angkatan Perang Ratu Adil merupakan milisi
yang didirikan oleh Kapten KNIL Raymond Westerling pada tanggal 15 Januari
1949. Westerling memandang dirinya sebagai sang “Ratu Adil” yang diramalkan
akan membebaskan Indonesia dari tirani. Gerakan APRA bertujuan untuk
mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia, serta memiliki tentara
sendiri bagi negara-negara RIS. APRA melakukan pemberontakan pada tanggal 23
Januari 1950, dengan melakukan serangan dan menduduki kota Bandung, serta
menguasai markas Staf Divisi Siliwangi. Westerling merencanakan untuk menyerang
Jakarta, tetapi usahanya dapat digagalkan. Berkat APRIS mengirimkan pasukannya
yang berada di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di samping itu upaya yang
dilakukan oleh Drs. Mohamad Hatta sebagai Perdana Menteri RIS waktu itu
berhasil melakukan perundingan dengan Komisi Tinggi Belanda. Dengan adanya
peristiwa ini, maka semakin mempercepat pembubaran Republik Indonesia Serikat
dan kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17
Agustus 1950.
f.
Perubahan
bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik
Indonesia, sedangkan konstitusi yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar
Sementara 1950. Dalam perjalanannya berhasil melaksanakan pemilu pertama di
Indonesia pada tahun 1955 yang selama itu dianggap paling demokratis. Tetapi
anggota Konstituante hasil pemilu
tidak
dapat menyusun Undang-Undang Dasar seperti yang diharapkan. Hal ini menimbulkan
krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan Pemerintah mengeluarkan
Dekrit Presiden 1959. Dekrit tersebut dikenal dengan Dekrit 5 Juli 1959 yang berisi:
membubarkan Badan Konstituante; Undang-Undang Dasar Tahun 1945 berlaku kembali
dan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 tidak berlaku; serta segera akan
dibentuk MPRS dan DPAS. Pada periode ini, dasar negara tetap Pancasila. Akan
tetapi, dalam penerapannya lebih diarahkan seperti ideologi liberal yang
ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.
1.
Masa Orde Lama (1959-1966)
Periode
ini dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin. Demokrasi terpimpin merupakan
sebuah sistem demokrasi yang seluruh keputusan dan pemikiran dalam pemerintahan
negara, berpusat pada pemimpin negara
Pemimpin
negara saat itu adalah Presiden Soekarno. Demokrasi terpimpin dicetuskan oleh
Presiden Soekarno karena banyaknya gerakan separatis yang menyebabkan
ketidakstabilan negara, tersendatnya pembangunan ekonomi karena sering
terjadinya pergantian kabinet sehingga program pembangunan yang dirancang oleh
kabinet tidak berjalan secara utuh, serta badan konstituante yang gagal
menjalankan tugasnya untuk menyusun UUD. Oleh karena itu, Presiden Soekarno
mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959. Walaupun konstitusi
negara sudah kembali pada UUD NRI Tahun 1945, namun pelaksanaannya masih
terdapat penyimpangan terhadap UUD NRI Tahun 1945. Beberapa penyimpangan terhadap
Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, di antaranya sebagai berikut.
a. Presiden
Soekarno ditetapkan sebagai Presiden seumur hidup berdasarkan TAP MPRS No.
XX/1963, yang menyebabkan kekuasaan presiden semakin besar dan tidak terbatas.
b. Presiden
mengeluarkan penetapan Presiden No. 3/1960 tanggal 5 Maret 1960 yang
membubarkan DPR hasil Pemilu 1955.
c. Presiden
membentuk MPRS yang anggota-anggotanya terdiri atas anggota DPR-GR, utusan
daerah, dan utusan golongan yang semuanya diangkat serta diberhentikan oleh presiden.
Pada periode ini, terjadi Pemberontakan PKI tanggal 30 September 1965 yang
dipimpin oleh D.N Aidit. Tujuan pemberontakan ini adalah menjadikan negara
Indonesia sebagai negara komunis yang berkiblat ke negara Uni Soviet serta
mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini dapat digagalkan.
Semua pelakunya berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatannya.
2. Masa Orde Baru
Era
demokrasi terpimpin di bawah pimpinan Presiden Soekarno mendapat tamparan yang
keras ketika terjadinya peristiwa tanggal 30 September 1965, yang disinyalir
didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Pemberontakan PKI tersebut
membawa akibat yang teramat fatal bagi partai itu sendiri, yaitu dibubarkannya
PKI dengan seluruh organisasi di bawah naungannya, dan dinyatakan sebagai
organisasi terlarang di Indonesia. Begitu juga dengan Presiden Soekarno yang
berkedudukan sebagai Pimpinan Besar Revolusi dan Panglima Angkatan Perang
Indonesia. Secara pasti, sedikit demi sedikit kekuasaannya berkurang, bahkan
lengser dari jabatannya sebagai Presiden. Hal tersebut terjadi dengan
dikeluarkannya Pengumuman Penyerahan Kekuasaan Pemerintah kepada Jenderal
Soeharto sebagai Pengemban Ketetapan MPRS No.IX/MPRS/1966 pada tanggal 20
Pebruari 1967. Perpindahan kekuasaan ini, dikukuhkan oleh MPRS dalam sidang
istimewanya tanggal 7 Maret 1967 yang dituangkan dalam TAP MPR No.
XXXIII/MPRS/1967 yakni Mencabut Kekuasaan Pemerintah dari Presiden Soekarno,
dan mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden hingga dilaksanakannya Pemilu.
Era baru dalam pemerintahan, dimulai setelah melalui masa transisi yang
singkat, yaitu antara tahun 1966-1968, ketika Jenderal Soeharto dipilih menjadi
Presiden Republik Indonesia. Era tersebut kemudian dikenal sebagai Orde Baru
dengan konsep Demokrasi Pancasila. Visi utama pemerintahan Orde Baru ini adalah
untuk melaksanakan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 secara murni dan konsekuen
dalam setiap aspek kehidupan masyarakat
Indonesia.
Dengan visi tersebut, Orde Baru memberikan secercah harapan bagi rakyat
Indonesia, terutama yang berkaitan dengan perubahan-perubahan politik, dari
yang bersifat otoriter pada masa demokrasi terpimpin di bawah Presiden Soekarno
menjadi lebih demokratis. Harapan rakyat tersebut, tentu saja ada dasarnya.
Presiden Soeharto sebagai tokoh utama Orde Baru dipandang rakyat sebagai
seseorang yang mampu mengeluarkan bangsa ini dari keterpurukan. Hal ini
dikarenakan beliau berhasil membubarkan PKI, yang ketika itu dijadikan musuh
utama negeri ini. Selain itu, beliau juga berhasil menciptakan stabilitas
keamanan dalam negeri pasca pemberontakan PKI dalam waktu yang relatif singkat.
Itulah beberapa alasan yang menjadi dasar kepercayaan rakyat terhadap
pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto. Pada masa
pemerintahan Orde Baru, pembangunan nasional dapat dilaksanakan secara bertahap
dan berkesinambungan melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dan
Program Pembangunan yang tertuang di dalam Garis-garis Besar Haluan Negara
(GBHN). Hal tersebut menjadikan pembangunan nasional tumbuh dengan pesat di
segala bidang kehidupan. Pada masa ini juga Lembaga Kepresidenan merupakan
pengontrol utama lembaga negara lainnya, baik yang bersifat suprastruktur (DPR,
MPR, DPA, BPK, dan MA) maupun yang bersifat infrastruktur (LSM, Partai Politik,
dan sebagainya). Pada masa ini pula kebebasan berpolitik dibatasi dengan jumlah
partai politik yang terbatas pada tiga partai saja, yaitu Partai Persatuan
Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrasi Indonesia
(PDI). Dibatasinya kebebasan pers dan kebebasan berpendapat, terbukti dengan
banyaknya kasus dibredelnya beberapa surat kabar atau majalah hingga dicabut
surat izin penerbitannya dengan alasan telah memberitakan peristiwa yang
bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Beberapa aktivis politik yang
menyuarakan aspirasinya dalam mengkritik kebijakan pemerintah, beberapa lama
kemudian diberitakan hilang atau ditangkap. Munculnya beberapa peristiwa
pelanggaran hak asasi manusia, seperti kasus Tanjung Priok, kasus Marsinah,
kasus wartawan Udin dari Harian Bernas Yogyakarta, dan lain-lain. Dari uraian
di atas, kita bisa menggambarkan bahwa perwujudan nilai-nilai Pancasila secara
murni dan konsekuen dalam kehidupan bernegara selalu mengalami pasang surut.
Dalam pemerintahan Orde Baru, juga terdapat kelebihan dan kelemahannya terhadap
penerapan Pancasila maupun UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.
Masa
Reformasi (1998 - sekarang)
Pada
masa Reformasi, penerapan Pancasila sebagai dasar negara terus menghadapi
berbagai tantangan. Penerapan Pancasila tidak lagi dihadapkan pada ancaman
pemberontakan-pemberontakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi
lain. Akan tetapi, lebih dihadapkan pada kondisi kehidupan masyarakat yang
diwarnai oleh kehidupan yang serba bebas. Kebebasan yang mewarnai kehidupan
masyarakat Indonesia saat ini, meliputi berbagai macam bentuk, mulai dari
kebebasan berbicara, berorganisasi, berekspresi, dan sebagainya. Kebebasan
tersebut, di satu sisi dapat memacu kreativitas masyarakat, tapi di sisi lain
juga bisa mendatangkan dampak negatif yang merugikan bangsa Indonesia sendiri.
Terdapat beberapa hal negatif yang timbul sebagai akibat penerapan konsep
kebebasan yang tanpa batas, seperti munculnya pergaulan bebas, pola komunikasi
yang tidak beretika, peredaran narkoba dan minuman keras, aksi anarkisme, serta
vandalisme, sehingga memicu terjadinya perpecahan, dan penurunan moral.
Tantangan lain dalam penerapan Pancasila di era Reformasi adalah menurunnya
rasa persatuan dan kesatuan di antara sesama warga bangsa saat ini. Hal ini
ditandai dengan adanya konflik di beberapa daerah, tawuran antarpelajar, serta
tindak kekerasan yang dijadikan sebagai alat untuk menyelesaikan permasalahan.
Peristiwa-peristiwa tersebut, dapat menimbulkan konflik antarwarga dalam
kehidupan masyarakat. Seolaholah, wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh
nilai-nilai Pancasila yang lebih mengutamakan kerukunan, telah berkurang dari
kehidupan masyarakat Indonesia. Selain tantangan-tantangan tersebut, saat ini
bangsa Indonesia dihadapkan pada perkembangan dunia yang sangat cepat dan
mendasar, seiring dengan berpacunya pembangunan bangsa-bangsa. Dunia, saat ini
sedang terus dalam gerak mencari tata hubungan baru, baik di bidang politik,
ekonomi, maupun pertahanan dan keamanan. Walaupun bangsa-bangsa di dunia makin
menyadari bahwa mereka saling membutuhkan dan saling tergantung satu sama lain,
namun persaingan antarkekuatan besar dunia dan perebutan pengaruh masih
berkecamuk. Salah satu cara untuk menanamkan pengaruh kepada negara lain adalah
melalui penyusupan ideologi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kewaspadaan dan kesiapan, harus kita tingkatkan untuk menanggulangi penyusupan
ideologi lain yang tidak sesuai dengan Pancasila. Hal ini lebih penting
artinya, karena sebagian besar bangsa kita termasuk masyarakat berkembang.
Cita-cita bangsa dan negara Indonesia dalam mewujudkan masyarakat Indonesia
yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, harus selalu menjadi semangat untuk mencapainya. Maka, diperlukan
komitmen bersama seluruh rakyat Indonesia untuk mempertahankan serta
melestarikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari di segala aspek kehidupan.
c.
Tugas
Jawablah
Pertanyaan berikut!
1. Tuliskan Periodesasi Penerapan Pancasila dari masa kemasa
!
2. Tuliskan contoh Penyimpangan
pada masa awal kemerdekaan !
3. Tuliskan contoh penyimpangan pada orde lama
!
4. Tuliskan
contoh
penyimpangan pada orde baru !
5. Jelaskan Perbandingan antara masa orde lama, orde baru dan orde reformasi


Tidak ada komentar untuk "Modul PPKn Kelas 9 Semester 1| Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa"
Posting Komentar