Norma dalam Kehidupan Masyarakat

Norma merupakan kaidah atau aturan yang berlaku bagi manusia yang berisi perintah, larangan dan sanksi antar manusia dalam suatu kelompok masyarakat

 Manusia selalu hidup berkelompok dari kelahiran hingga kematian Aristoteles filsuf Yunani mengatakan manusia merupakan Zoon Politicon artinya manusia selalu hidup berkelompok dalam masyarakat oleh karena itu manusia adalah bagian dari manusia lain yang hidup bersama-sama. 

 Manusia pada dasarnya memiliki dua kedudukan yaitu sebagai makhluk sosial dan makhluk individu sebagai makhluk sosial manusia selalu membutuhkan orang lain Oleh karena itu ia akan tergabung dalam kelompok manusia yang memiliki keinginan dan harapan yang harus diwujudkan secara bersama-sama  

 


Macam-Macam Norma

  1. Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia. Kehadiran norma ini bersamaan dengan kelahiran atau keberadaan manusia itu sendiri, tanpa melihat jenis kelamin dan suku bangsanya. Suara hati nurani yang dimiliki manusia selalu mengatakan kebenaran dan tidak akan dapat dibohongi oleh siapa pun Contohnya, (1) tidak mengambil dompet seseorang yang terjatuh atau tertinggal; (2) tidak menyontek pada saat ulangan atau ujian.
  1. Norma kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Norma kesopanan bersumber dari tata kehidupan atau budaya yang berupa kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidupan kelompoknya. Manusia sebagai mahluk sosial memiliki kecenderungan berinteraksi atau bergaul dengan manusia lain dalam masyarakat. Contohnya, (1) berkata sopan kepada orang tua; (2) menggunakan tangan kanan menunjukkan sesuatu dan sebagainya.
  1. Norma agama adalah sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu Tuhan. Penganut agama meyakini bahwa apa yang diatur dalam norma agama berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, yang disampaikan kepada nabi dan rasul-Nya untuk disebarkan kepada seluruh umat manusia di dunia. Contoh- nya, (1) melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya; (2) menjauhi larangan yang diperintahkan oleh Tuhan dalam kitab suci.
  2. Norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara serta bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat. Oleh karena itu, dalam kehidupan seharihari aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim dapat memaksa seseorang untuk menaati hukum dan memberikan sanksi bagi pelanggar hukum. Contohnya, (1) kewajiban memilki SIM bagi pengendara kendaraan bermotor; (2) menggunakan helm bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua (motor).

Manfaat mentaati norma bagi diri sendiri.
a. Membuat hidup menjadi tenang.
b. Membuat pergaulan menjadi rukun, tertib dan damai.
c. Mengendalikan tingkah laku agar sesuai dengan norma.

Tiga akibat pelanggaran terhadap norma bagi masyarakat.
a. Mengakibatkan perselisihan, pertengkaran atau kekacauan.
b. Melanggar hak-hak orang lain.
c. Merugikan hak atau kepentingan orang lain.


Cek Video Pembelajaranya



Tidak ada komentar untuk "Norma dalam Kehidupan Masyarakat"