Suprastruktur dan Infrastruktur Politik

                                                         

Politik merupakan suatu hal yang berkaitan dengan pemerintahan negara, sebab kebijakan umum memang ditetapkan oleh pemerintah suatu negara. Kebijakan umum diperlukan untuk mengatur kehidupan bersama di dalam wadah yang disebut negara. Pada kebijakan umum itulah dialokasikan nilai-nilai (yaitu sesuatu yang dianggap berharga/bernilai oleh masyarakat) kepada warga negara.

1.     Suprastruktur Politik

Suprastruktur politik merupakan suatu struktur politik pmerintahan yang mempunyai kaitan dengan lembaga-lembaga negara yang ada dan hubungan kekuasaan antara lembaga satu dengan lainnya. Suprastruktur suatu negara dapat diketahui dari undang-undang dasarnya dan peraturan perundangan yang berlaku. Suprastruktur Negara Republik  Indonesia berdasarkan pada UUD 1945, suprastruktur politik terdiri dari berbagai lembaga-lembaga negara seperti MPR, DPR, DPD,  Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Dan Komis Yudisial.



a.      Pengertian sistem dan politik

Sistem merupakan kesatuan yang memiliki kandungan berbagai unsur atau elemen atau bagian-bagian yang memiliki kaitan dengan satu kesatuan dan saling bergantung (interdependen). Intedependensi/saling ketergantungan memiliki akibat yaitu jika satu sifat dari satu bagian berubah, sehingga semua bagian/komponen lainnya termasuk sistem secara keseluruhan.

Secara estimologis kata politik berasal dari bahasa Yunani yaitu politikos yang artinya dari, untuk, atau yang memiliki kaitan dengan warga negara, politik merupakan suatu proses pembentukan dan pembagian suatu kekuasaan dalam masyarakat yang berwujud proses pembuatan keputusan, yang pada kususnya dalam negara. Pengertian tersebut adalah upaya dari penggabungan dari berbagai definisi yang berbeda-beda tentang hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik

b.      Pengertian sistem politik

Dari berbagai uraian di atas mengenai pengertian sistem dan politik terdapat beberapa ahli yang mendefinisikan mengenai sistem politik, yaitu sebagai berikut.

1)      Dr. Wiku adisasmito

Menurut pendapat Dr. Wiku adisasmito sistem politik adalah mekanisme suatu dugaan abstrak dari kekuatan-kekuatan yang berbenturan antara negara dan pemerintah.

2)      Rusadi Kantaprawira

Menurut pendapat Rusadi Kantaprawira sistem politik adalah mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dengan berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langgeng

3)      Sukarna

Menurut pendapat Sukarna sisten politik adalah suatu tata cara untuk mengatur atau mengolah bagaimana memperolah suatu kekuasaan di dalam negara, mengatur hubungan pemerintah dan rakyat atau sebaliknya. Pengaturan negara  dengan, atau negara dengan rakyatnya.

 

A.     Ciri umum sistem politik

Secara umum ciri-ciri sistem politik antara lain sebagai berikut.

1)         Adanya interaksi antara komponen satu dengan yang lainnya.

2)         Adanya mekanisme kerja (pengaturan struktur kerja dalam sistem politik).

3)         Adanya kekuasaan, kekuasaan untuk mengatur komponen dalam sistem atau di luar sistem. Tiap komponen memiliki kekuasaan, namun tingkatannya berbeda-beda.

4)        Adanya kebudayaan politik (terdapat prinsip-prinsip dan pemikiran) sebagai tolok ukur dalam pengembangan sistem tersebut.

5)         Memiliki tujuan.

6)         Memiliki komponen-komponen.

7)         Tiap komponen memiliki fungsi-fungsi yang berbeda.

 

c.       Fungsi-fungsi politik  

Fungsi politik yaitu sebagai berikut.

1)      Fungsi sosialisasi politik.

2)      Fungsi rekrutmen

3)      Fungsi komunikasi politik

4)      Fungsi stratifikasi.

2.     Infrastruktur

Infrastruktur politik adalah lembaga politik atau mesin politik nonformal yang berperan secara tidak langsung dalam pengambilan kebijakan-kebijakan politik yang diambil oleh suprastruktur politik, yang berfungsi sebagai penyalur atau peyampai aspirasi dari berbagai kelompok pada suatu negara dalam lapisan maupun. Infrastruktur politik dibagi menjadi tujuh bagian, yaitu sebagai berikut.

 

a.              Partai Politik (parpol)

Partai politik (parpol) merupakan organisasi yang mempunyai fungsi setidaknya terdapat 5 (lima) fungsi dasar sebagai partai politik yang berbadan hukum dan keberadaannya diakui oleh undang-undang yaitu sebagai berikut.

1)      Fungsi artikulasi kepentingan.

2)      Fungsi agregasi kepentingan.

3)      Fungsi sosialisasi politik.

4)      Fungsi rekrumen politik

5)      Fungsi komunikasi politik.

b.      Interest group (kelompok kepentingan)

Interest group adalah kelompok masyarakat yang bergabung untuk kepentingan dan keuntungan warganya, kelompok ini tepatnya menampung saran, kritik dan tuntutan kepentingan bagi anggota masyarakat, serta menyampaikan kepada siste politik yang ada.

c.       Pressure group (kelompok penekan)

Kelompok ini yang melontarkan kritikan-kritikan untuk para pelaku politik lain dengan tujuan membuat dunia perpolitikan menjadi maju. Kelompok penekanan dapat terhimpun dalam beberapa asosiasi yang mempunyai kepentingan sama, antara lain sebagai berikut.

1)      Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

2)      Organisasi-organisasi sosial keagamaan.

3)      Organisasi kepemudaan.

4)      Organisasi lingkungan kehidupan.

5)      Organisasi pembela hukum dan HAM.

 

B.      Media of political communication (media komunikasi politik)

Media komunikasi politik bisa berwujud benda mati yang sebagai perantara penyebar dan pemberitaan (singkat kata alat komunikasi politik). Seperti tv, radio, internet, surat kabar, demo, dan lain-lain. Peran media politik sangat berpengaruh terhadap perpolitikan di Indonesia banyak sekali orang yang terpengaruh oleh kegiatan promosi oleh media politik. Biasanya media politik dijadikan sarana untuk pembentukan asumsi masyarakat. Bagian infastruktur politik selanjutnya ialah jurnalis. Kelompok yang membuat berita dan memberitakan hal-hal baru tentang politik. Mereka harus mengumpulkan informasi yang sebenar-benarnya dari sumber-sumber aspirasi yang tajam dan terpercaya.

 

a.      Student group (kelompok belajar)     

Kelompok ini biasanya mahasiswa yang sedang belajar tentang politik di universitasnya, masing-masing kelompok ini biasanya sering mengkritik tentang keadaan politik negara dengan berbagai cara. Ini mewakili peran anak muda dalam membangun bangsa. Oleh karena itu, sering dihimbau agar mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan “santun”.

 

b.      Political figure (figure politik)

Figur politik ialah orang-orang yang lalu lalang atau yang bekerja di dunia politik, dan eksis di kalangan masyarakat, berperan penting dalam mengambil keputusan-keputusan yang berpengaruh dalam suatu wilayah. Pengangkatan tokoh-tokoh merupakan proses transformasi seleksi terhadap anggota-anggota masyarakat dari berbagai subkluktur, keagamaan, status sosial, kelas, dan atas dasar isme-isme kesukuan dan kualifikasi tertentu, yang kemudian memperkenalkan mereka pada peran-peran khusus dalam sistem politik.

Tidak ada komentar untuk "Suprastruktur dan Infrastruktur Politik "