Prinsip Persatuan dalam Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan | Materi PPKn Kelas 9 Semester 2
Assalamulaikum Wr. Wb.
Terima kasih yang sudah hadir pada pagi ini semoga semuanya
dalam keadaan sehat walafiat pagi ini ijinkan bapak untuk menyampaikan materi
PPKn BAB IV Keberagaman Masyarakat dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika.
A. Kompetensi Dasar
3.4 Menganalisis
prinsip persatuan dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan
(SARA), sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal
Ika |
B. Tujuan Pembelajaran
4. Menjelaskan prinsip persatuan dalam keberagaman
suku, agama, ras dan antargolongan
Dengan sub materi Prinsip Persatuan dalam
Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan
Dimana sebelumnya kita sudah membahas materi Makna
Persatuan dalam Kebangsaan
Silahkan simak materi berikut ini :
https://www.youtube.com/watch?v=6fRxwsq0hYA&t=2s
Untuk mewujudkan persatuan dalam
keberagaman, masyarakat Indonesia perlu berpegang kepada prinsip-prinsip
persatuan dan kesatuan. Prinsipprinsip itu, di antaranya sebagai berikut.
1. 1. Prinsip
Bhinneka Tunggal Ika Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa
Indonesia merupakan bangsa yang memiliki keanekaragaman suku, bahasa, agama,
dan adat kebiasaan. Hal ini mewajibkan kita untuk bersatu sesuai dengan makna
dari Bhinneka Tunggal Ika itu sendiri, yaitu walaupun berbeda-beda tetapi
merupakan satu kesatuan.
2. 2. Prinsip
nasionalisme Indonesia Nasionalisme merupakan paham yang mencintai tanah air,
adanya kesiapsiagaan dari warga negara untuk membela tanah airnya. Kita
mencintai bangsa kita, namun bukan berarti mengagung-agungkan bangsa kita
sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul
daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kepada bangsa lain.
Sebab, pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis,
sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. 3. Prinsip
kebebasan yang bertanggung jawab Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan
Yang Maha Esa, yang memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap
dirinya, terhadap sesamanya, dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Setiap warga negara memiliki kebebasan untuk melakukan sesuatu, tetapi bukan
kebebasan yang kebablasan. Namun, kebebasan yang akan dipertanggungjawabkan di
hadapan Tuhan Yang Maha Esa, kepada sesama manusia serta kepada bangsa dan
negara.
4. 4. Prinsip
Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia
tentang diri dan lingkungannya yang merupakan satu kesatuan ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu, kedudukan
manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya,
ekonomi, serta pertahanan keamanan. Manusia Indonesia merasa satu, senasib
sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam
mencapai cita-cita pembangunan nasional.
5. 5. Prinsip persatuan pembangunan untuk mewujudkan
cita-cita reformasi Dengan semangat persatuan Indonesia, kita harus dapat
mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil
dan makmur sebagai cita-cita bangsa di era Reformasi ini.
Setelah selesai menyimak materi buatlah resume materi dan 5 Pertanyaan penting
di kolom komentar
terim kasih salam sukses
Tidak ada komentar untuk "Prinsip Persatuan dalam Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan | Materi PPKn Kelas 9 Semester 2"
Posting Komentar