Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan
Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Pagi semuanya
untuk siswa-siswi yang bapak banggakan dipertemuan kali ini kita sudah memasuki
semester genap. Untuk itu mari kita senantiasa bersyukur atas nikmat
yang Allah SWT beriikan kepada kita dimana dihari ini masih bisa beraktfitas
dan bernafas. Sub materi kali ini akan membahas tentang “Perilaku Toleran
terhadap Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan
”
Untuk itu Mari kita simak
materi berikut ini :
A. Kompetensi
Dasar
Keberagaman Suku, Agama,
Ras dan Antargolongan dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika
1.4 Menghargai
keberagaman norma-norma, suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai
Bhinneka Tunggal Ika secara adil sebagai sesama ciptaan tuhan.
2.4 Menghargai
keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal
Ika.
3.4 Mengidentifikasi
keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka Tunggal
Ika.
1.4 Mendemonstrasikan
hasil identifikasi suku, agama, ras dan antargolongan dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika
Perilaku Toleran
terhadap Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan
- Persatuan dan kesatuan di sebuah negara yang
beragam dapat diciptakan dalam wujud perilaku toleran terhadap kebera
- Sikap toleran berarti menahan diri, bersikap
sabar, membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang
yang memiliki pendapat berbeda.
Toleransi sejatinya
didasarkan sikap hormat terhadap martabat manusia, hati nurani, dan keyakinan,
serta keikhlasan sesama apa pun agama, suku, golongan, ideologi atau
pandangannya. Sikap toleransi harus muncul dalam masyarakat yang beragam atau
plural. Oleh karena itu, setiap individu mengaplikasikan toleransi terhadap
individu lainnya sehingga bangsa Indonesia yang beragam suku, agama, ras, dan
antargolongan dapat menjadi bangsa yang satu dan utuh
Dibawah
ini Prilaku Toleran Terhadap Keberagaman agama, suku, ras, budaya,
dan antargolongan :
- Perilaku Toleran dalam Kehidupan Beragama
Negara menjamin warga
negaranya untuk menganut dan mengamalkan ajaran agamanya masing-masing. Jaminan
negara terhadap warga negara untuk memeluk dan beribadah diatur dalam UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 29 ayat (2) yang berbunyi, ”Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
bentuk perilaku
kehidupan dalam keberagaman agama di antaranya diwujudkan dalam bentuk sebagai
berikut.
- Melaksanakan ajaran agama yang dianutnya dengan
baik dan benar.
- Menghormati agama yang diyakini orang lain.
- Tidak memaksakan keyakinan agama yang dianutnya
kepada orang lain.
- Toleran terhadap pelaksanaan ibadah yang dianut
pemeluk agama lain.
2. Perilaku Toleran
terhadap Keberagaman Suku dan Ras di Indonesia
Perbedaan suku dan ras
antara manusia yang satu dengan manusia yang lain hendaknya tidak menjadi
kendala dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia maupun dalam
pergaulan dunia.
- Kita harus menghormati harkat dan martabat
manusia yang lain.
- Kita mengembangkan semangat persaudaraan dengan
sesama manusia dengan menjunjung nilai- nilai kemanusiaan.
Perbedaan kita dengan
orang lain tidak berarti bahwa orang lain lebih baik dari kita atau kita lebih
baik dari orang lain. Baik dan buruknya penilaian orang lain kepada kita bukan
karena warna kulit, rupa wajah dan bentuk tubuh melainkan karena baik dan
buruknya dalam berperilaku. Oleh karena itu, sebaiknya kita berperilaku baik
kepada semua orang tanpa memandang berbagai perbedaan tersebut
3. Perilaku Toleran
terhadap Keberagaman Sosial Budaya
Kehidupan sosial dan
keberagaman kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia tentu menjadi kekayaan
bangsa Indonesia. Kita tentu harus bersemangat untuk memelihara dan menjaga
kebudayaan bangsa Indonesia. Siapa lagi yang akan mempertahankan budaya bangsa
jika bukan kita sendiri.
Perilaku dan semangat
kebangsaan dalam mem pertahankan keberagaman budaya bangsa dapat dilaksanakan
dengan :
- Mengetahui keanekaragaman budaya yang dimiliki
bangsa Indonesia;
- Mempelajari dan menguasai salah satu seni budaya
sesuai dengan minat dan kesenangannya;
- Merasa bangga terhadap budaya bangsa sendiri;
dan
- Menyaring budaya asing yang masuk ke dalam
bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar untuk "Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan"
Posting Komentar